Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , menyampaikan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah perlu pembenahan karena Fungsi Gubernur untuk mengawasi Pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten dan Kota perlu diperkuat.
Gubernur Sulawesi Tengah juga menyampaikan Pembahasan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah menunggu pengesahan dari Pusat untuk selanjutnya menjadi acuan OPD sesuai Fungsinya untuk mewujudkan Visi dan Misi Yang akan dicapai.
Gubernur Juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan Fiskal Daerah melalui peningkatan PAD akan diupayakan melalui Perusahaan Daerah , kedepan Perusahaan Daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD Sulawesi Tengah.
Perusahaan Daerah Tahun 2022 telah menetapkan target untuk menyetor Laba Kepada Daerah untuk meningkatkan PAD, tahun 2022 ini sudah meningkat PAD Sulawesi Tengah.
Selanjutnya Gubernur menyampaikan prioritas pembangunan yang akan dicapai adalah percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah , untuk memastikan Koneksitas daerah menuju Ibu Kota Negara Baru***