Banggai KepulauanKABAR DAERAH

BPK RI Periksa Anggota DPRD Bangkep Terkait Pengunaan Anggaran perjalanan Dinas Tahun 2022

1043
×

BPK RI Periksa Anggota DPRD Bangkep Terkait Pengunaan Anggaran perjalanan Dinas Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK,BANGKEP – Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan kepada 25 anggota DPRD dan sekretariat DPRD Bangkep terkait pengunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2022.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan diroom kantor BPKAD Bangkep pada pertengahan bulan april kemarin.

Menurut keterangan anggota komisi tiga DPRD Bangkep dari partai Demokrat Feliks Go membenarkan ada 23 orang ungsur pimpinan dan anggota DPRD yang diperiksa oleh BPK RI untuk mengklarifikasi pengunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2022.

Feliks juga mengatakan bawah persoalan temuan BPK RI adalah hal bisa yang terjadi disemua daerah.

Jika ada temuan kita anggota DPRD wajib mengembalikan karena DPRD juga manusia bukan malaikat.

Sementara itu kepala Inspektorat Bangkep Kismanto SH,MH juga membenarkan adanya temuan administratif pada anggaran perjalanan dinas DPRD Bangkep tahun 2022 lalu.

Menurut Kismanto temuan perjalanan dinas anggota DPRD Bangkep hanya bersifat administratif mungkin hal ini terjadi karena sekretariat DPRD kurang proaktif dalam melengkapi bukti-bukti pertanggung jawaban perjalanan dinas.

Nilai temuan belum bisa diketahui karena Laporan hasil pemeriksaan (LHP) nanti tanggal 16 mei 2023 baru disampaikan oleh BPK RI.

Perlu diketahui ada dua sifat temuan BPK RI yang bersifat administratif yang tidak menimbulkan kerugian negara dan temuan administratif yang menimbulkan kerugian negara yang harus dikembalikan.tegasnya ( RS)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *