Derap Nusantara

BPJS Kesehatan Palu Pastikan Peserta JKN Mudah Dapatkan Layanan Cuci Darah

345
×

BPJS Kesehatan Palu Pastikan Peserta JKN Mudah Dapatkan Layanan Cuci Darah

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto : Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Palu saat memberikan sosialisasi pada pasien HD di RS Undata Palu. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Palu

KABAR LUWUK  – BPJS Kesehatan Palu Pastikan Peserta JKN Mudah Dapatkan Layanan Cuci Darah. BPJS Kesehatan Cabang Palu telah menyelenggarakan kegiatan sambung rasa di Rumah Sakit Undata Palu pada hari Rabu (14/06) untuk memastikan layanan cuci darah (hemodialisa) dapat diakses dengan mudah oleh peserta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dua arah antara pihak BPJS Kesehatan dan pasien hemodialisa.Senin 26/6/2023.

H.S. Rumondang Pakpahan, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, menjelaskan bahwa kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu upaya untuk memberikan kemudahan dan layanan terbaik kepada peserta Program JKN.

Dengan kebijakan ini, peserta, termasuk pasien hemodialisa, hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK di fasilitas kesehatan untuk langsung dilayani selama kepesertaannya aktif.

Rumondang juga menyampaikan bahwa di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palu terdapat tiga rumah sakit yang menyediakan layanan cuci darah, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, RSUD Anutapura Palu, dan RSUD Undata Palu. Jumlah pasien cuci darah di ketiga rumah sakit tersebut mencapai 494 jiwa pada awal tahun 2023.

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Palu juga terus melakukan upaya promotif dan preventif melalui program skrining riwayat kesehatan yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Program skrining ini bertujuan untuk mendeteksi potensi risiko terhadap empat penyakit, yaitu hipertensi, ginjal kronis, diabetes melitus, dan jantung koroner. Skrining dilakukan satu kali dalam setahun untuk memastikan penyakit dapat terdeteksi dan ditangani sejak dini.

Dalam kegiatan sambung rasa tersebut, banyak peserta JKN, termasuk pasien cuci darah, berbagi pengalaman dan memberikan testimoni positif terkait layanan cuci darah yang mereka terima. BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan simpati dan empati, tetapi juga memberikan edukasi terkait layanan dan kebijakan terbaru dalam pelaksanaan Program JKN.

Salah satu pasien cuci darah yang berbagi cerita kepada BPJS Kesehatan adalah Yesti, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Poso. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani cuci darah selama kurang lebih dua tahun akibat didiagnosa kista ginjal yang menyebabkan gangguan pada fungsi ginjalnya.

Yesti awalnya mengalami gejala nyeri pinggang dan urine berwarna gelap, dan setelah berobat ke Kota Makassar pada tahun 2021, ia mendapatkan diagnosa gagal ginjal stadium dan harus menjalani cuci darah seumur hidup.

Yesti mengaku awalnya ia mencoba pengobatan alternatif sebelum akhirnya harus menerima kenyataan bahwa cuci darah adalah satu-satunya pilihan untuknya. Setelah bergabung dengan komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (PCDI), Yesti mendapatkan banyak pengetahuan, informasi, dan dukungan dari pasien lain yang mengalami kondisi serupa.

Melalui layanan BPJS Kesehatan, Yesti dapat menjalani cuci darah dua kali seminggu di Rumah Sakit Undata Palu tanpa harus mengeluarkan biaya tunai yang besar.

Yesti sangat bersyukur dengan adanya BPJS Kesehatan dan mengungkapkan bahwa program ini sangat membantu pasien cuci darah seperti dirinya.

Ia berharap agar pelayanan BPJS Kesehatan terus membaik dan berlanjut, karena kehidupannya sebagai pasien cuci darah bergantung pada program ini.

Dengan adanya kegiatan sambung rasa dan upaya BPJS Kesehatan Cabang Palu dalam memastikan akses mudah terhadap layanan cuci darah, diharapkan para peserta, terutama pasien hemodialisa, dapat merasakan manfaat dan kemudahan dalam mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.

BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta Program JKN guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Tuturnya  ( Antara) **

Top of Form

Editor : Mohamad Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *