BanggaiKABAR DAERAH

BPJS Kesehatan Luncurkan Program PESIAR untuk Perluas JKN

953
×

BPJS Kesehatan Luncurkan Program PESIAR untuk Perluas JKN

Sebarkan artikel ini
Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

KABAR LUWUK  – BPJS Kesehatan Luncurkan Program PESIAR untuk Perluas JKN. BPJS Kesehatan telah resmi meluncurkan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) dengan tujuan meningkatkan partisipasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Program ini merupakan langkah strategis yang dilakukan BPJS Kesehatan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Program PESIAR melibatkan perangkat daerah setempat dalam upaya pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa.

Hasil dari kegiatan advokasi ini akan menjadi dasar untuk pendaftaran peserta JKN. Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menjalankan pilot project di 126 desa di seluruh Indonesia untuk menguji keefektifan program ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa Program PESIAR sejalan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan salah satu Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Salah satu target SDGs Desa adalah Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, termasuk mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

BPJS Kesehatan telah berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas partisipasi peserta JKN hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui Program PESIAR.

Kementerian Desa dan PDTT juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menekankan peningkatan anggaran negara sebesar 20 persen untuk masalah kesehatan, yang akan memberikan dampak positif pada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.

Di Kabupaten Banggai, Desa Rusa Kencana di Kecamatan Toili telah menjadi pilot project dari Program PESIAR.

Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dan Kepala Desa Nusa Kencana, Sunarto, serta apresiasi dari masyarakat desa menunjukkan pentingnya Program PESIAR dalam memperluas akses kesehatan bagi warga desa yang masih membutuhkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *