Banggai KepulauanKABAR DAERAH

BK  DPRD Bangkep  Keluarkan Surat Panggilan Ke Tiga Buat Wakil Ketua Dua

929
×

BK  DPRD Bangkep  Keluarkan Surat Panggilan Ke Tiga Buat Wakil Ketua Dua

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK ,BANGKEP – Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkep telah menyampaikan surat pemangilan  ketiga  kepada wakil ketua dua DPRD Bangkep dari partai PDI Perjuangan Eko Wahyudi ST terkait kasus pidanan pidana umum perjudian yang sudah Ia jalani.                    

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkep Mutakim Moidady S.Pd  pada media ini selasa (2/5/2023) mengatakan, secara internal kelembagaan dibadan kehormatan sudah melaksanakan proses sampai pada pemangilan ketiga,tetapi yang bersangkutan tidak hadir,jadi secara kelembagaan diBK sesuai UU 23 dan tata tertib  serta tata beracara dprd dan badan kehormatan maka prosesnya tetap dilanjutkan.

Terserah dari pimpinan DPRD  saat ini BK lagi proses penyempurnaan dokumen  untuk tahap persidangan nanti BK serahkan atau limpakan pada ketua DPRD terserah apakah  paripurnakan dalam bentuk sangsi apa yang diberikan pada yang bersangkutan itu sudah rasanya ketua DPRD  kami BK berusaha bulan mei atau juni akan menuntaskan kasus ini agar sudah selesai tanggung jawab BK.

Mustakim juga mengatakan pada pertengahan bulan april kemarin kami badan kehormatan sudah menyurati pemangilan ketiga kepada wakil ketua dua DPRD Bangkep untuk mengklarifikasi terkait kasus pidana perjudian.

Proses yang kami  lakukan sudah sejak dari tahun 2022 lalu dan tahap awal surat pemangilan pertama sampai pemanggilan kedua dan pemanggilan ketiga yang bersangkutan tidak hadir dan hanya  memberikan surat sangaannya.

Kami BK sudah melakukan tahapan klarifikasi pada pengadilan negeri banggai, sudah klarifikasi ke kejaksaan banggai dan ke biro hukum kantor gubernur sulawesi tengah dan dalam tahapan proses kasus ini BK selalu berkordinasi  dengan ketua DPRD.  

Mustakim juga menjelaskan  putusan BK ada yang hukum ringan seperti teguran dan yang bersangkutan  menyampaikan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,putusan sedang seperti penurunan jabatan  dan putusan berat pemberhentian PAW dari keanggotaan DPRD.         

Sehingga dalam mengambil keputusan BK  selalu berhati,- hati karena tiga anggota   BK adalah orang partai jangan sampai kecurigaan pihak lain yang tidak senang dengan hasil putusan yang BK putuskan ucapnya.              

Ditempat terpisah  ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling  mengatakan sejak proses awal yang dilakukan oleh BK sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak baik ke kejaksaan dan pengadilan.dan surat  pemangilan pertama sampai pada pemangilan ketiga itu tugasnya BK dan dalam waktu dekat ini saya akan pangil BK dan wakil ketua dua untuk meminta penjelasan terkait proses kasus tersebut jelasnya(RS)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *