Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Bidik Kasus Korupsi APBD Perubahan Tahun 2020 Balut, Kejati Sulteng Geledah Sejumlah OPD

1051
×

Bidik Kasus Korupsi APBD Perubahan Tahun 2020 Balut, Kejati Sulteng Geledah Sejumlah OPD

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI LAUT – Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tengah sangat gencar dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulteng. Setelah sejumlah perkara dugaan Tipikor diungkap kini giliran dugaan korupsi dana APBD Perubahan Tahun 2020 Kabupaten Banggai Laut dibidik. Bahkan Senin (3/5/2021) penyidik Kejati Sulteng dibantu penyidik Kejari Banggai Laut telah melakukan penggeledahan sejumlah OPD dilingkup Pemda Balut.

Penyidik Kejaksaan Tinggi  Sulteng pada hari itu melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen pada beberapa OPD di Kabupaten Banggai Laut. Informasinya penggeledahan itu dilakuan diruang Sekda, Kesra Umum, BPKAD dan BPBD yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 16.00 wita.

Tim penyidik Kejati Sulteng yang dibanti penyidik Kejari Banggai Laut pada saat itu menyita sejumlah dokumen berupa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019, APBD murni tahun 2020, dokumen pergeseran anggaran tahap I, II, dan III 2020 termasuk dokumen APBD- Perubahan, LKPJ/ RKA (rencana kegiatan anggaran) tahun 2020, SP2D pekerjaan 2020 yang dibayarkan 2021.

“Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen pada beberapa OPD ini dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan. Fokusnya pada dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Perubahan tahun anggaran 2020,” kata salah seorang sumber terpercaya.

Rencananya penyidik Kejati Sulteng yang dipimpin M.Nur Eka Firdaus, S.H, dibantu oleh M. Akbar Yahya, S.H., M.H. dan M. Yoga Khadafi, S.H serta sejumlah penyidik Kejari Balut kembali akan melakukan penggeledahan sejumah OPD termasuk melakukan penyitaan barang bukti berupa dokumen.

“Perkara ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan, kemungkinan dalam waktu dekat ini bakal ada penetepan tersangka dalam perkara yang telah kami lakukan penyidikan ini, siapa saja kita tunggu ya hasilnya nanti,” lanjut sumber.

Informasinya kasus dugaan tipikor dana APBD Perubahan tahun 2020 ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan penyidik KPK RI yang telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Balut Wenny Bukamo serta sejumlah kontraktor. Pada hasil pemeriksaan terdapat sejumlah kejanggalan terkait pemanfaatan dana APBD Perubahan tahun 2020 yang kemungkinan dan patut diduga telah terjadi korupsi.

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Sulteng dibantu penyidik Kejari Balut itu mendapat pengawalan dari aparat TNI-Polri. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *