KABAR LUWUK, MOROWALI – Dalam perjuangan untuk mendapatkan keadilan terkait konflik agraria yang terjadi antara masyarakat desa Buleleng dan perusahaan tambang nikel PT. Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM), berbagai upaya terus dilakukan masyarakat desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.
Hari ini, Jumat (4/11/2022), Rustam yang merupakan salah seorang perwakilan masyarakat desa Buleleng mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah di jalan Suprapto, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, yang didampingi salah seorang pengacara kondang, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah, Agussalim, SH bersama dua orang rekan lainnya.
Tujuan kedatangan Rustam di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, untuk mengadukan dugaan tindakan kriminalisasi dan intimidasi yang dialami masyarakat desa Buleleng, dugan perampasan sertifikat tanpa sepengetahuan masyarakat pemilik sertifikat, serta dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan bersertifikat masyarakat Buleleng yang dilakukan oleh PT. BCPM.
Menanggapi kehadiran perwakilan masyarakat Buleleng, Hidar dari pihak Komnas HAM Perwakilan Sulteng dalam pernyataannya mengatakan, pihaknya mewakili Komnas HAM secara kelembagaan sudah menerima pengaduan dari perwakilan masyarakat tani Agatis dari Desa Buleleng, dalam hal ini diwakili oleh saudara Rustam.
“Dan langkah selanjutnya setelah kami menerima aduan ini, adalah kami akan mempelajari terlebih dahulu dan melihat pihak-pihak yang terkait untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tani ini secara kelembagaan dengan menyurat kepada pihak instansi terkait,” ungkap Hidar.
Sementara itu, Rustam kepada wartawan berharap, kedatangannya di Kantor Komna HAM untuk mendapatkan keadilan atas hal asasi manusia masyarakat tani Agatis yang hari ini lahannya sudah dirusak dan diserobot oleh perusahaan tambang nikel PT. BCPM. “Sebab dari dua tahun lalu, kami berjuang mendapatkan hak-hak atas lahan yang sudah digarap oleh pihak perusahaan, namun belum ada penyelesaian hingga saat ini,” terang Rustam.( Wardi)***