” Kasus dugaan korupsi mulai beri kesaksian dihadapan tim Penyidik Kejaksaan”
Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Sejak dikeluarkan rilis oleh Kejaksaan Negeri Banggai kasus dugaan korupsi dana hibah Karang Taruna ( Kartar) Kabupaten Banggai hingga meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi dana Karang Taruna Banggai tahun anggaran 2020 ke tahap penyidikan.
Menurut Kasi Intel Kajari Banggai, Firman Wahyudi SH, bahwa peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP DIK : Print-04/P.2.11/Fd.1/05/2022 tanggal 30 Mei 2022.
Dan kesaksian mantan ketua karang Taruna inisial IB telah memberikan pernyataan saat berkunjung ke kantor sekretariat PWI Banggai dengan mengatakan bahwa tidak pernah melakukan tanda tangan LPJ, karena menurutnya LPJ dikeluarkan saya sudah lengser dan tidak pernah melakukan tanda tangan, ungkap IB saat klarifikasi disekret PWI Banggai .
Sementara Bendahara Karang Taruna, Tati yang menjabat tahun 2020 mengungkapkan juga bahwa saya dipasang sebagai bendahara adalah spesial untuk menjaga kepatuhan dan sistem pengelolaan keuangan Lembaga Kartar karena diketahui karakter Ketua Kartar waktu itu sementara Proses Polres Banggai atas Penggunaan Dana KNPI yang juga bermasalah. Ungkapnya saat dikomunikasi via whatshapnya.
Selain itu, Tati yang tak lain adalah pengurus salah satu pemenang partai di kabupaten Banggai juga menyampaikan kepada awak media jangan hanya pandai bersilat lidah seolah olah bersih tapi sesungguhnya bukti bukti sama saya bendahara sangat banyak termasuk perintah/permintaan melalui percakapan Whatshapnya. Tutup Tati.***