BanggaiKABAR DAERAH

Belanja DKISP Banggai 2025 Tembus Rp20 Miliar, Disorot Masyarakat, Rawan Mark-Up Terjadinya Tipikor

414
×

Belanja DKISP Banggai 2025 Tembus Rp20 Miliar, Disorot Masyarakat, Rawan Mark-Up Terjadinya Tipikor

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Rencana belanja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai pada tahun anggaran 2025 kembali menuai sorotan publik.

Anggaran yang dikelola dinas di bawah kepemimpinan Lesmana P. Kulab, S.Kom itu tercatat mencapai lebih dari Rp20 miliar, namun sebagian besar justru ditengarai tidak efisien dan rawan terjadinya penyimpangan mengarah pada Tipikor.

Belanja DKISP Banggai 2025 Tembus Rp20 Miliar, Disorot Masyarakat, Rawan Mark-Up Terjadinya Tipikor

Data dokumen pengadaan menunjukkan sejumlah pos dengan angka fantastis, seperti:
Pengembangan Command Center Rp9,27 miliar
Sewa Bandwidth Internet Rp5 miliar
Sewa Colocation Rack + Connectivity Services Rp900 juta
Pengadaan Cloud Server Rp600 juta
Sewa Firewall Security Rp500 juta
Sewa Call Center 112 Rp200 juta

Namun ironisnya, di luar belanja besar tersebut, terdapat pula item-item pengadaan yang mengundang tanda tanya publik. Misalnya:
Pengadaan Dispenser Rp12,55 juta
Pembangunan WC Kantor Rp50 juta
Pengadaan Printer dan UPS Rp40,14 juta
Pengadaan Sound System Rp100 juta
Pengadaan Interior Kantor Rp200 juta
Item-item tersebut dinilai terlalu kecil manfaatnya dibanding nilai anggaran yang diserap. Publik menduga ada potensi mark-up harga hingga berlipat ganda dari harga pasar.

Tidak itu saja, Beberapa pos yang berpotensi dipangkas karena tidak mendesak, antara lain:
Pengadaan pakaian dinas (PDH/PDL) Rp132,3 juta, Jasa pembuatan video musik/lagu daerah Rp100 jutaJasa pembuatan video profil dan konten Rp95 juta.

Jasa Pengembangan Aplikasi SIM Kinerja dan Kehadiran Pegawai (SIMKKP) 40.000.000.

Jasa pembuatan aplikasi mangael jo Rp40.000.000
Puluhan item belanja konsumsi rapat dengan total ratusan juta rupiah.

Selain itu, DKISP juga masih menganggarkan puluhan paket belanja konsumsi rapat dengan total ratusan juta rupiah. Padahal pemerintah pusat telah menginstruksikan penghematan belanja perjalanan dinas, pakaian dinas, hingga konsumsi rapat.

Kuat dugaan, sebagian pos tersebut hanya menjadi proyek siluman atau sekadar formalitas penghabisan anggaran. Apalagi terdapat belanja seremonial lain seperti pengadaan pakaian dinas (Rp132,3 juta) dan jasa pembuatan video musik/lagu daerah (Rp100 juta) yang nyaris tidak ada kaitannya dengan peningkatan pelayanan publik.

“Kalau belanja dispenser sampai Rp12 juta lebih, WC kantor Rp50 juta, bahkan interior Rp200 juta, jelas patut dicurigai. Bisa jadi ada permainan harga di dalamnya,” kritik seorang aktivis antikorupsi di Luwuk.

Sejumlah kalangan masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan memantau realisasi anggaran DKISP. Mereka menilai, potensi tindak pidana korupsi bisa saja muncul melalui modus mark-up, pengadaan fiktif, maupun pengalihan proyek.

Dengan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, publik menegaskan agar DKISP Banggai benar-benar transparan dan akuntabel. Tanpa pengawasan ketat, dana APBD yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat luas justru bisa menjadi “ladang basah” bagi segelintir pihak. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *