KABAR LUWUK – Bawaslu Sulteng Gelar Sosialisasi Larangan Politik Uang Menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan. Dalam rangka mencegah praktik politik uang yang telah menjadi ancaman serius dalam pemilihan umum di Kabupaten Banggai Kepulauan pada tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan sebuah kegiatan sosialisasi yang sangat penting.
Acara ini berlangsung di Bangkep, Rabu, 11 Oktober 2023, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan semua pihak terkait mengenai larangan politik uang selama pemilu serentak tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj.Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH.,LL.M, Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K, dan berbagai perwakilan dari instansi pemerintah, partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta mitra media Bawaslu yang hadir.
Muh. Rasyidi Bakry, SH.,LL.M, anggota Bawaslu Provinsi Sulteng, menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 97 huruf c UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Bawaslu Provinsi memiliki kewenangan untuk mencegah praktik politik uang di wilayah provinsi.
Kabupaten Banggai Kepulauan sendiri menduduki peringkat ketiga dalam daftar kabupaten yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terkait isu politik uang dengan skor 69.49%.
Bawaslu Sulteng berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan praktik politik uang dan memastikan penindakan yang tegas terhadap dugaan tindak pidana terkait hal tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini adalah langkah nyata dalam upaya pencegahan, mengingat praktik politik uang telah diakui sebagai kejahatan pemilu oleh undang-undang.
Dalam acara tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai strategi dan langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk mencegah politik uang selama proses pemilihan umum di tahun 2024.
Kesadaran masyarakat dan partisipasi aktif semua pihak dianggap sebagai kunci dalam mengatasi masalah ini dan menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Diharapkan bahwa sosialisasi ini akan memberikan dorongan positif untuk menciptakan pemilu yang bersih dan bebas dari praktik politik uang.
Sebagai langkah konkret dalam menjalankan upaya pencegahan politik uang, Bawaslu Sulteng mengumumkan bahwa mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, kepolisian, dan komisi pemilihan umum (KPU) setempat.
Kolaborasi ini akan memungkinkan penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, adil, dan bebas dari intervensi yang merusak proses demokratis.
Dalam diskusi yang diselenggarakan selama acara sosialisasi, para peserta juga mempertimbangkan metode pendidikan masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan praktik politik uang.
Pendidikan ini akan ditargetkan kepada pemilih, calon kandidat, partai politik, serta tim kampanye. Peningkatan pemahaman akan konsekuensi hukum dan etika yang berkaitan dengan politik uang diharapkan dapat mengurangi praktik ini secara signifikan.
Bawaslu Sulteng juga merinci bahwa mereka akan melakukan pemantauan ketat terhadap proses pemilu di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Hal ini mencakup pengawasan terhadap dana kampanye, transparansi sumber pendanaan, serta upaya-upaya pencegahan politik uang selama masa kampanye dan pemungutan suara. Melalui langkah-langkah ini, Bawaslu bertujuan untuk menciptakan pemilu yang benar-benar demokratis dan menghormati suara rakyat, tanpa intervensi berbahaya yang dapat merusak integritas proses pemilu.
Kesadaran akan dampak negatif politik uang tidak hanya pada proses pemilihan umum, tetapi juga terhadap kualitas demokrasi secara keseluruhan sangat ditekankan selama acara ini.
Praktik politik uang dapat mempengaruhi pemilihan calon yang mungkin tidak memiliki kualifikasi yang memadai atau menciptakan ketidaksetaraan dalam kontes politik.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan terhadap politik uang adalah langkah penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Acara sosialisasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam persiapan menjelang pemilu serentak tahun 2024 dan akan menjadi dasar bagi perubahan positif dalam cara pemilihan umum di Kabupaten Banggai Kepulauan di masa depan.
Dengan kerja sama aktif dari semua pihak terkait, Bawaslu Sulteng optimis bahwa mereka dapat mencapai tujuan mereka untuk menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.(Ipin) *