KABAR LUWUK, BANGGAI – Kepolisian Sektor Nuhon mengamankan seorang pemuda berumur 20 tahun, warga Kecamatan Pagimana, yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat menggelar KRYD, Sabtu malam (29/8/2020).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Nuhon Iptu Alfret Bolang tersebut digelar dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Nuhon.
“Saat itu ditemukan dua sepeda motor menggunakan knalpot bogar. Namun salah satu pengendara membawa sajam jenis badik,” ungkap Kapolsek Nuhon.