Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Baru Setengah Desa di Bangkep Lakukan Input DU RKPDesa Tahun 2022

530
×

Baru Setengah Desa di Bangkep Lakukan Input DU RKPDesa Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Sisanya Terkendala Jaringan Internet Dalam Proses Pengimputan

KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Perencanaan pembangunan yang baik haruslah tercatat dan terukur sehingga bisa dievaluasi di kemudian hari. RKPDesa salh satu dokumen penting yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, prioritas pembangunan desa, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat untuk kesejahteraan rakyat.

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tersebut menjadi bahan bagi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). KUA-PPAS harus mendapat persetujuan dari Legislatif. Olehnya itu sekira 71 desa yang ada di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui para operatornya melakukan pengimputan langsung Daftar Usulan RKPDesa (DU-RKPDesa) Tahun 2022 di Kantor Bappda Bangkep.

Sebelumnya para operator pada bulan kemarin mendapatkan bimbingan teknis aplikas SIPD ( Sistim Informasi Pemerintah Dareah) untuk semua kepala desa dan operator desa yang diselenggarakan oleh Bappeda. Para operator desa kemudian berjibaku menyelesaikan pengimputan DU RKPDesa dalam SIPD yang di mulai sejak 3 Maret 2021. Para operator desa ini diberikan batasan waktu sampai tanggal 8 Maret 2021 ini untuk segera mengimput usulan mereka.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini menyebutkan, sampai saat ini masih ada sekira 70an desa di Bangkep yang belum mengimput usulan DU RKPDesa dari 141 desa yang ada di Bangkep. Operator SIPD masing-masing desa masih banyak juga yang kesulitan dalam mengimput usulan di karenakan tidak mendapatkan jaringan internet di wilayah desa tertentu.

Para operator SIPD desa yang melakukan pengimputan data usulan di kantor BAPPEDA di sambut dengan baik dan dibimbing langsung oleh Operator mitra BAPPEDA Banggai kepulauan.

Untuk desa yang sudah mengimput usulan DU-RKPDesa dan sudah diverifikasi oleh verifikator mitra BAPPEDA akan dibahas dan diverifikasi oleh verifikator kecamatan pada saat pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan. (Arifin Imran/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *