KABAR LUWUK, MOROWALI – Polsek Bahodopi Polres Morowali kembali mengamankan satu orang residivis kasus narkoba, pada Jumat (28/08/2020) di salah satu tempat Kos di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH setelah mendengar informasi dari masyarakat adanya lokasi transaksi narkoba disekitar wilayah itu.

Pada saat dilakukan penggeledahan pelaku tidak dapat berkutik saat pada badannya ditemukan narkoba jenis sabu.