Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Bantuan Hukum Gratis : Kabupaten Banggai Kepulauan Peduli Masyarakat Miskin

1006
×

Bantuan Hukum Gratis : Kabupaten Banggai Kepulauan Peduli Masyarakat Miskin

Sebarkan artikel ini
Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin di Banggai Kepulauan" Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Gelar Program Terbaru
Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin di Banggai Kepulauan" Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Gelar Program Terbaru

KABAR LUWUK  – Bantuan Hukum Gratis,Kabupaten Banggai Kepulauan Peduli Masyarakat Miskin Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama dengan Yayasan Klinik Bantuan Hukum mengumumkan inisiatif terbaru mereka yang menarik perhatian : “Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin di Banggai Kepulauan.

Program ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Perbup) nomor 8 tahun 2020 tentang penyelenggaraan bantuan hukum dan Perbup nomor 9 tentang syarat untuk mendapatkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kamis, 24 Agustus 2023.

Pj. Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, SH, LL.M, melalui Plt. Kasubag Bantuan Hukum Pemda Banggai Kepulauan, Abd. Jalil Tangkudung, SH, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memastikan akses yang lebih baik ke layanan hukum bagi masyarakat miskin di daerah tersebut.

Sesuai dengan Perbup nomor 8 tahun 2020, pembentukan peraturan daerah ini merupakan langkah penting dalam melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum.

Salah satu poin menarik dari inisiatif ini adalah alokasi anggaran yang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan telah menganggarkan sebesar 30 juta rupiah untuk tahun 2023 guna mendukung 6 kasus masyarakat miskin.

Dengan perincian, setiap perkaranya akan mendapatkan bantuan hukum senilai 5 juta rupiah.

Abd. Jalil Tangkudung, SH, mengungkapkan, “Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin baru mulai teranggarkan pada tahun 2023.

Ini adalah komitmen kami untuk memberikan akses keadilan yang lebih baik kepada mereka yang membutuhkannya.

Dengan dukungan Yayasan Klinik Bantuan Hukum, kami berharap dapat memberikan bantuan yang bermakna dan membantu mengatasi berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat miskin di Banggai Kepulauan.”

Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk LSM dan advokat lokal.

Mereka berharap bahwa inisiatif ini akan menjadi contoh positif bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat miskin yang sebelumnya terkendala oleh biaya hukum yang tinggi.

Selain itu, ini juga dapat membantu menjaga hak-hak mereka dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan hukum yang seharusnya.

Dengan inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Yayasan Klinik Bantuan Hukum menegaskan komitmen mereka untuk memastikan bahwa akses keadilan adalah hak bagi semua, tanpa memandang status sosial atau ekonomi. ( ipin ) *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *