KABAR LUWUK, PALU – Di tengah upaya pemerintah memperketat pelaku perjalanan keluar dan masuk Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pemantauan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 ternyata jumlah kasus komulatif terus bertambah. Berdasarkan data yang dirilis Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) Provinsi Sulteng pada hari ini Kamis (1/10/2020) bertambah 30 orang sehingga total keseluruhan menjadi 440 kasus.
Pertambahan jumlah komulatif corona Sulteng sebanyak 30 itu terdiri dari Kota Palu 13 kasus, Kabupaten Morowali 4 kasus, Kabupaten Donggala 5 kasus, Kabupaten Morut 1 kasus, Kabupaten Balut 1 kasus dan Kabupaten Banggai 6 kasus.

Bahkan Pusdatina Covid 19 Sulteng mencatat pada hari ini satu orang asal Palu dinyatakan meninggal dunia terkonfirmasi corona. Untuk Kabupaten Banggai jumlah total kasus komulatif sampai saat ini berjumlah 43 orang dengan jumlah kesembuhan berjumlah 35 dan satu kasus kematian terkonfirmasi positif.
“Iya pada hari ini jumlah pertambahan kasus komulatif covid-19 Sulteng bertambah 30 kasus, untuk jumlah totalnya ada 440 kasus,” terang juru bicara Pusdatina Sulteng, Haris Kariming.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, khusus Kabupaten Banggai pertambahan jumlah orang terkonfirmasi positif covid itu sebagian adalah tenaga kesehatan yang sebelumnya sempat kontak dengan salah seoran staf Rujab Bupati Banggai.
Juru bicara satuan tugas covid-19 Banggai, Nurmasita Datu Adam kepada media ini masih mengatakan, enam komulatif covid-19 di Banggai itu terinci dari Kecamatan Luwuk sebanyak 4 orang, satu Luwuk Selatan dan satu dari Luwuk Utara.
“Untuk Banggai sejak tanggal 6 Agustus 2020 telah dinyatakan transimisi lokal, olehnya itu kita berharap semua mematuhi standar kesehatan agar terhindar terpapar corona. Benar hari ini ada ketambahan enam terkonfirmasi positif,” jawabnya.
Dengan status transmisi lokal maka sebaiknya masyarakat dan juga pemerintah mengurangi kegiatan pengumpulan massa. Selain itu harus segera dilakukan tracking serta uji swab berskala besar agar pemetaan penyebaran covid-19 dapat segera diketahui untuk kemdian diambil langkah dan kebijakan agar pandemi ini tidak semakin menyebar. (IkB)