Luka Tambang, Ancaman Nyata dari Ulah Manusia dan Ketidakpedulian Sosial
KABAR LUWUK – Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kini berada di persimpangan krusial antara ambisi pembangunan berbasis ekstraksi sumber daya alam dan keselamatan ekologis jangka panjang. Data tahun 2024 menunjukkan sedikitnya 783 hektar lubang tambang tersebar di sembilan kecamatan. Jejak eksploitasi ini bukan sekadar perubahan bentang alam, tetapi juga sinyal peringatan dini terhadap ancaman bencana hidrometeorologi yang kian nyata—banjir, longsor, hingga krisis kesehatan masyarakat.

Data tersebut merupakan hasil pemetaan Biomaps Indonesia, yang mencatat wilayah-wilayah yang telah diekstraksi oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Angka ini bahkan belum mencakup wilayah izin yang masih berada pada tahap eksplorasi maupun produksi, sehingga potensi kerusakan sesungguhnya bisa jauh lebih luas.

Sebaran Lubang Tambang: Pagimana Terluas, Simpang Raya Menyusul
Dari sembilan kecamatan di Banggai yang tercatat memiliki lubang tambang atau areal tambang terbuka, Kecamatan Pagimana menempati urutan pertama dengan luasan terbesar.
Sebaran Lubang Tambang di Kabupaten Banggai (2024):
Pagimana: 298 hektar
Simpang Raya: 160 hektar
Bualemo: 153 hektar
Luwuk Timur: 42 hektar
Balantak Utara: 26 hektar
Masama: 25 hektar
Toili Barat: 9 hektar
Lamala: 6 hektar
Bunta: 4 hektar
Sebagian besar tambang tersebut merupakan pertambangan terbuka (open pit) yang secara langsung menghilangkan tutupan hutan, merusak struktur tanah, dan mengubah sistem aliran air alami.

Hutan Gundul Menuju Bencana Hidrometeorologi
Lubang tambang tidak pernah berdiri sendiri sebagai masalah teknis pertambangan. Ia selalu berkelindan dengan hilangnya hutan sebagai penyangga utama keseimbangan hidrologi. Ketika vegetasi hilang, tanah kehilangan kemampuan menyerap air hujan. Aliran permukaan meningkat drastis, membawa material sedimen ke sungai dan pemukiman.
Dalam konteks Banggai, kondisi ini menjadi bom waktu hidrometeorologi. Curah hujan tinggi yang seharusnya dapat diredam oleh hutan kini berubah menjadi aliran deras yang berpotensi memicu Banjir bandang, Longsor lereng, Pendangkalan sungai hingga Kerusakan lahan pertanian dan pesisir.
Pengalaman pahit di sejumlah daerah di Sumatera dan Aceh menjadi pelajaran penting. Banjir besar yang melanda wilayah-wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan korelasi kuat antara kerusakan daerah tangkapan air, aktivitas tambang dan pembalakan, dengan meningkatnya frekuensi serta intensitas bencana.
Lubang Tambang Menganga: Ancaman Ekologis Jangka Panjang
Bekas lubang tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi tidak hanya merusak lanskap, tetapi juga memicu kerusakan ekologis berlapis, antara lain:
Degradasi Tanah dan Air
Air hujan yang menggenang di lubang tambang berpotensi tercemar logam berat dan zat kimia berbahaya, mencemari air tanah dan sungai di sekitarnya.
Hilangnya Keanekaragaman Hayati
Flora dan fauna kehilangan habitat alaminya. Proses pemulihan ekosistem secara alami bisa memakan waktu puluhan hingga ratusan tahun.
Perubahan Mikroklimat Lokal
Hilangnya tutupan vegetasi memicu peningkatan suhu lokal dan mempercepat penguapan, memperburuk ketidakseimbangan iklim mikro.
Ancaman Kesehatan: Dari Lubang Tambang ke Permukiman
Selain dampak ekologis, lubang tambang juga menyimpan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Genangan air di lubang-lubang bekas tambang menjadi habitat ideal nyamuk, termasuk vektor penyakit seperti Demam berdarah dengue (DBD), Malaria dan Chikungunya.
Masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang berada pada posisi paling rentan, terutama ketika pengawasan lingkungan dan penanganan pascatambang tidak berjalan optimal.
Regulasi dan Ketidakpedulian Sosial
Masalah lubang tambang di Banggai tidak semata soal regulasi, tetapi juga soal ketidakpedulian kolektif. Lemahnya pengawasan, minimnya reklamasi, serta rendahnya partisipasi publik dalam menjaga lingkungan memperparah situasi.
Di sisi lain, masyarakat kerap ditempatkan dalam dilema: antara kebutuhan ekonomi jangka pendek dan risiko ekologis jangka panjang. Tanpa edukasi dan transparansi, kerusakan lingkungan terus dianggap sebagai harga yang wajar dari pembangunan.
Banggai di Titik Kritis
Dengan total 783 hektar lubang tambang yang telah terbuka, Banggai sesungguhnya sedang berada di titik kritis. Jika tidak ada langkah serius berupa pengetatan pengawasan IUP, kewajiban reklamasi, pemulihan daerah aliran sungai, serta peningkatan kesadaran masyarakat, maka ancaman bencana hidrometeorologi tinggal menunggu waktu.
Banggai masih punya kesempatan untuk bersiap—bukan hanya menghadapi bencana, tetapi mencegahnya. Pertanyaannya, apakah peringatan ini akan didengar sebelum alam benar-benar mengambil kembali apa yang telah direnggut darinya? (IkB)
Sumber Data: Biomaps Indonesia



