BanggaiKABAR DAERAH

Bakalae Istri Tua dengan Istri Muda di Batui, Polisi Turun Tangan

516
×

Bakalae Istri Tua dengan Istri Muda di Batui, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Bakalae
Bakalae Istri Tua dengan Istri Muda di Batui, Polisi Turun Tangan

KABAR LUWUK – Bakalae istri tua dengan istri muda di Batui, Polisi turun tangan. Bhabinkamtibmas Polsek Batui Memfasilitasi Penyelesaian Perselisihan antara keduanya setelah sempat berselisih dan hampir baku rado.

Dua ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial FS (48), warga Kelurahan Bakung Kecamatan Batui. NU (28), warga Kelurahan Tolando, Batui, telah menyelesaikan sengketa mereka di kantor polisi.

Kedua belah pihak terlibat dalam pertengkaran dan perkelahian. Pemicunya dimulai ketika NU, yang merupakan istri muda, mengunjungi rumah istri pertama, FS.

Baca juga : https://www.kabarluwuk.com/kabar-daerah/tersulut-amarah-irt-batui-diamankan-polisi/

“Permasalahannya terjadi ketika istri pertama mengetahui bahwa suaminya, NA, sedang mengendarai sepeda motor dengan istri kedua. Oleh karena itu, FS menggunakan kata-kata kasar untuk menghina NU,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Batui.

Pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 07.00 Wita, NU merasa tidak puas dengan situasi tersebut. Ia lalu mengunjungi tempat tinggal FS di Kelurahan Bakung, Batui, yang kemudian memicu pertengkaran.

Kejadian ini diketahui oleh Aipda Ilham Dg. Maroa, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batui Polres Banggai, yang kemudian berusaha menengahi masalah rumah tangga tersebut segera setelah itu.

Baca juga : https://www.kabarluwuk.com/kabar-daerah/terlibat-narkoba-jenis-sabuoknum-asn-di-batui-diringkus-polres-banggai/

Dalam pertemuan antara FS dan NU, mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. NU bersedia untuk tidak menjalin hubungan lagi dengan NA, suami kedua.

“Mediasi telah dilakukan antara keduanya, dan mereka setuju untuk tidak melibatkan hukum dalam memperpanjang masalah ini,” kata Aipda Ilham Dg. Maroa.

Baca juga : https://www.kabarluwuk.com/kabar-daerah/warga-eks-tambak-udang-batui-sambangi-komnas-ham-jakarta/

Menurut Bhabinkamtibmas, kesepakatan tersebut dicatat dalam sebuah surat pernyataan bersama yang ditandai dengan materai. Mereka berharap dengan mediasi yang telah dilakukan, masalah ini tidak akan muncul kembali.

“Kami berharap masalah ini tidak akan terulang karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan,” ujar Ilham. ***