KABAR LUWUK, BANGGAI – Babinsa Peltu Hendro Kasiono membantu dalam pelaksanakan mediasi Sengketa lahan sawit ( di Blok 7c ) yang diduga telah di panen hasilnya oleh H. Katareng/ahli warisnya.Dan selanjutnya digugat oleh Bapak Bobos yang merasa memiliki lahan tersebut dari pemberian orang tuanya,bertempat di Desa Samalore Kecamatan Toili, Sabtu, 9/4/ 2022.
Hadir dalam kegiatan mediasi Kades Samalore Lukman Djabal, Kepala Dusun Sumitro, Babinsa Peltu Hendro Kasiono dan Babinkamtibmas Bripka Hadi Wibowo.

Babinsa Peltu Hendro Kasiono menyampaikan hasil kesepakatan dalam mediasi sengketa lahan sawit : Mengecek lokasi lahan sawit yang bersengketa, Mengukur luas lahan sawit yang bersengketa tersebut, Hasil pengukuran disepaki bahwa H. Matareng/ahli warisnya mengiklaskan lahan sawit seluas 0,5 Ha yang dimiliki oleh bapak Bobos dan Kedua belah pihak akan membuat surat pernyataan tidak keberatan. Ucap Babinsa.***