BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Asyik, THR ASN Pemda Banggai Direncanakan Cair H-7 Lebaran

388
×

Asyik, THR ASN Pemda Banggai Direncanakan Cair H-7 Lebaran

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Pemerintah daerah, melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kabupaten Banggai, segera melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Pencairan THR bagi ASN ini setelah Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2021 tentang THR bagi ASN.

Kepala Bidang Perbendaharaan, DPKAD kabupaten Banggai, Edu Pede saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya telah menerima salinan peraturan pemerintah tentang pembayaran THR bagi ASN.

“Sudah kami terima. Besok (hari ini,Red) akan dipelajari pedomannya seperti apa,” jelasnya, Kamis (29/4). Dengan adanya PP tersebut, ia berkeyakinan THR bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Banggai dapat dicairkan satu pekan sebelum lebaran.

“Namun kalau bisa cepat dari itu kami usahakan. Kita pelajari dulu PP. Besok kita diskusi lagi,” tuturnya. (shr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *