Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

APBD Bangkep Tahun 2021 Jadi Pantauan KPK RI

479
×

APBD Bangkep Tahun 2021 Jadi Pantauan KPK RI

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Hingga batas akhir penyampaian APBD Tahun 2021 Pemda Bangkep dan DPRD Bangkep belum menetapkan APBD mereka. Akibatnya APBD Bangkep jadi pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selain mendapatkan sanksi berupa pemotongan anggaran berdampak juga pada sejumlah program yang berimbas pada menurunnya ekonomi masyarakat.

Eko Wahyudi, ST wakil ketua DPRD Bangkep yang dimintai keterangannya membenarkan bahwa APBD Bangkep kini jadi pantaian KPK. Pemantauan APBD Bangkep oleh KPK itu kata Eko Wahyudi disebabkan karena keterlambatan. Keterlambatan itu terjadi karena penyesuaian Permendagri nomor 90 tahun 2019.

“Benar memang dalam pantauan KPK karena hari terakhir deadline yang di berikan provinsi untuk menyampaikan APBD tahun 2021 belum ada titik terang, walaupun dari DPRD sendiri sudah menyiapkan dokumen tersebut sehingga gubernur lewat TAPD provinsi meminta untuk memfasilitasi dengan mengadakan rapat virtual lewat zoom yang dihadiri oleh KPK, BPKP, BPKAD provinsi, Inspektorat provinsi, dan unsur penyelenggara daerah pimpinan DPRD dan Eksekutif. Pemantauan itu karena terlambat saja, karena menyesuaikan dengan Permendagri,” kata Eko Wahyudi.

Wakil Ketua DPRD Bangkep ini juga menyebutkan, saran dari KPK, BPKP dan BPKAD Provinsi untuk segera menyelesaikan dan menyampaikannya. Padahal hari itu juga DPRD sudah menyelesaikannya pas deadline waktu yang di berikan yakni tanggal 15 Maret 2021.

Sejumlah pihak menenggarai APBD Bangkep jadi pantauan KPK karena keterlambatan penetapan APBD, hal yang menjadi permasalahan keterlambatan APBD karna ada kaitannya dengan pengisian pokok pikiran yang seakan dipaksakan. Sehingga berpengaruh pada annggaran pendapatan belanja daerah yang seharusnya sudah selesai dibahas dan ditetapkan. Padahal APBD tahun 2021 yang diajukan oleh eksekutif sudah jelas dasar penyusunannya sesuai dengan KUA PPS Bangkep.

Akibat keterlambatan penetapan APBD Bangkep ini  jelas berdampak buruk terhadap  perekonomian, salah satunya terjadi pennurunan daya beli masyarakakat Banggai Kepulauan. Masyarakat berharap semoga KPK proaktif dalam pemantauan APBD Banggai Kepulauan ini. Pasalnya ditengarai adanya permainan sekelompok orang sehingga berdampak pada keterlambatan penetapan APBD Bangkep. (Arman Londomi/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *