BanggaiKABAR DAERAH

APBD Banggai 2025 Didominasi Transfer Pusat, Fraksi Gerindra Soroti Kemandirian Fiskal

93
×

APBD Banggai 2025 Didominasi Transfer Pusat, Fraksi Gerindra Soroti Kemandirian Fiskal

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banggai menilai postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Lutfi Samaduri, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD, September 2025.

Dalam catatannya, alokasi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 menunjukkan bahwa dana transfer mencapai Rp2,62 triliun, ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24,84 miliar. Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan hanya sekitar Rp294,5 miliar, atau setara 10 persen dari total pendapatan daerah.

APBD Banggai 2025 Didominasi Transfer Pusat, Fraksi Gerindra Soroti Kemandirian Fiskal

“Ketergantungan fiskal daerah yang terlampau besar pada transfer pusat mencerminkan tantangan serius dalam kemandirian fiskal Kabupaten Banggai. Inovasi penciptaan PAD perlu diperkuat,” tegas Lutfi Samaduri.

Fraksi Gerindra juga menyoroti rendahnya realisasi belanja pada semester pertama 2025. Dari anggaran belanja operasi sebesar Rp1,02 triliun, serapan hanya mencapai Rp253,8 miliar atau 24,81 persen. Sementara belanja modal dari total Rp584,4 miliar baru terealisasi Rp16,3 miliar atau 2,8 persen.

Minimnya serapan anggaran, kata Lutfi, berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah, rendahnya peredaran uang di masyarakat, hingga terhambatnya kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Gerindra menilai pengelolaan fiskal masih belum sepenuhnya berpihak pada sektor prioritas, khususnya pendidikan dan kesehatan. Mereka menyoroti adanya penambahan anggaran pada pengadaan pakaian dinas dan rapat koordinasi SKPD, sementara alokasi untuk program pendidikan dan kesehatan justru mengalami pengurangan.

“Padahal pendidikan dan kesehatan adalah layanan dasar masyarakat yang seharusnya mendapat penguatan alokasi anggaran,” kata Lutfi.

Fraksi Gerindra merekomendasikan agar Pemkab Banggai lebih fokus pada arahan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta Surat Edaran Mendagri terkait penyesuaian kebijakan APBD.

“Kami berharap APBD Perubahan 2025 diarahkan pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, mengurangi kegiatan seremonial, dan mendorong peningkatan PAD untuk menuju kemandirian fiskal,” tutup Lutfi Samaduri. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *