KABAR LUWUK, BANGGAI – Pemerintah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Banggai.
Namun, pencairan THR tersebut akan dicairkan setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme pencairan THR keluar.
“Anggarannya disiapkan kami menunggu PMKnya dulu.Setelah itu kita cairkan,” jelas Kepala Bidang Perbendaharaan, DPKA kabupaten Banggai, Edi Pede, Selasa (20/4).
PMK ditunggu terkait nilai uang THR yang akan diterima setiap ASN sesuai tingkatanya masing-masing. Apalagi saat ini dalam keadaan pandemi Covid-19.
“Besaran uang THR yang diterima ASN ini yang tentunya akan diatur dalam PMK tersebut,” jelasnya.
Diketahui, tahun sebelumnya, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekira Rp 30 miliar untuk THR ASN pemerintah daerah kabupaten Banggai.
Edi juga menginformasikan saat ini, pihaknya juga telah mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN di lingkungan pemda Banggai. Pencairan dilakukan sesuai permintaan setiap perangkat daerah. “Untuk Tukin pencairannya sementara berjalan. Sesuai permintaan OPD,” tuturnya. (shr)
Anggaran THR ASN Disiapkan, Pencairan Menunggu PMK
Anggaran THR ASN Disiapkan, Pencairan Menunggu PMK
