DonggalaKABAR DAERAH

Andhika Amir Dukung Langkah Bupati Donggala Perjuangkan Jatah DBH Selat Makassar

284
×

Andhika Amir Dukung Langkah Bupati Donggala Perjuangkan Jatah DBH Selat Makassar

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Perjuangan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dalam mengupayakan hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) di Selat Makassar mendapatkan dukungan dari anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir.

Andhika, yang juga putra mantan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa langkah Bupati Donggala tersebut patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tengah.

Andhika Amir Dukung Langkah Bupati Donggala Perjuangkan Jatah DBH Selat Makassar

Ia menegaskan bahwa selama ini aturan mengenai DBH, khususnya terkait wilayah terdampak, belum dicermati dengan seksama.

“Saya kira, upaya Bupati Donggala itu sudah benar. Selama ini, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah belum dicermati betul,” ujar Andhika Amir, Selasa (2/7/2025).

Menurut Andhika, dalam Undang-Undang tersebut jelas diatur bahwa wilayah yang terdampak pengelolaan migas, tidak hanya wilayah penghasil, juga berhak atas bagian DBH.

“Aturannya sudah jelas, Dana Bagi Hasil dari pengelolaan migas juga mengatur besaran nilai bagi wilayah terdampak, bukan hanya wilayah penghasil,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan jarak dan kedekatan wilayah dengan lokasi pengelolaan migas.

“Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 91/PMK.07/2007 secara prinsip mengatur bahwa wilayah terdampak langsung dan memiliki kedekatan ruang harus mendapatkan bagian dari hasil sumber daya alam,” tegasnya.

Andhika mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk segera merespon aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Ia juga mengusulkan agar dilakukan dialog terbuka bersama pemerintah daerah lain yang berbatasan langsung dengan Selat Makassar, seperti Kalimantan dan Sulawesi Barat.

“Kalau kita lihat di peta zonasi, memang jelas bahwa wilayah Donggala berbatasan langsung dengan Selat Makassar, di mana terdapat lokasi fokus eksploitasi migas. SKK Migas perlu segera duduk bersama dengan Pemkab Donggala dan daerah lainnya agar persoalan ini menjadi lebih transparan dan terbuka,” tutup Andhika.

Dukungan Andhika ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Donggala dalam memperjuangkan hak DBH sebagai wilayah yang terdampak langsung pengelolaan migas di Selat Makassar.

Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian yang adil dan proporsional terhadap wilayah-wilayah yang selama ini turut merasakan dampak aktivitas migas. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *