BanggaiKABAR DAERAH

Aleg Gerindra Soroti Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 Tanpa Pengantar

846
×

Aleg Gerindra Soroti Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 Tanpa Pengantar

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – DPRD Kabupaten Banggai menjadwalkan akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2025 pada Kamis (31/7/2025).

Jadwal pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 tersebut mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Fraksi Partai Gerindra, Herdiyanto Djiada.

Menurut dia, seharusnya agenda pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2025, diawali dengan penyampaian pengantar dari kepala daerah dihadapan sidang paripurna yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai.

“Saya dengar sudah beredar undangan di Badan Anggaran bahwa Banggar sudah akan melakukan pembahasan KUPA dan PPAS 2025 besok. Harusnya ada penyampaian pengantar dari kepala daerah atau yang mewakili di hadapan paripurna DPRD dulu, sebelum ada pembahasan. Ini kok tiba-tiba langsung pembahasan, tanpa didahului dengan penyampaian,” kata politisi asal Dapil II itu.

Menurut Herdi, sebagai Anggota DPRD yang baru dan belum terlalu lama bertugas sebagai wakil rakyat, namun dirinya bisa merasakan adanya keanehan di dalam mekanisme dan tahapan pembahasan dokumen penting, sekelas KUPA dan PPAS Perubahan 2025 ini.

Menurut dia tahapan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan merupakan sebuah tahapan penting didalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga membutuhkan keseriusan dan kesungguhan bagi wakil rakyak untuk membahas dan membicarakan secara baik.

Herdi mengaku heran, sejak awal undangan pembahasan sudah beredar padahal dokumen KUPA dan PPAS Perubahan belum disampaikan kepada DPRD. Parahnya, dokumen belum dibahas, sudah beredar informasi bahwa paripurna penetapan KUPA dan PPAS Perubahan akan dilaksanakan pada Jumat (1/8/2025).

“Dokumen belum ada, sudah ada undangan untuk membahas. Dokumen belum dibahas, sudah ada informasi waktu paripurna. Ini sangat terkesan sekedar menggugurkan kewajiban saja,” kata politisi Gerindra itu.

Menurut dia, lembaga DPRD Kabupaten Banggai harus lebih bijaksana di dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dan tidak terkesan tiba saat tiba akal.

“Kasihan masyarakat menggantungkan harapan kepada pemerintah, termasuk kepada DPRD, untuk mendorong kebijakan yang berkualias dan berpihak kepada rakyat. Kalau semua serba buru-buru seperti ini, maka dipastikan tidak akan ada kualitas di dalamnya,” pungkasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *