KABAR LUWUK — Anggota Komisi I DPRD Banggai, Naim Saleh, menyoroti masih adanya belasan ribu penduduk di Kabupaten Banggai yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Masih ada 15 ribu warga yang belum memiliki NIK,” ungkap Naim dalam rapat kerja Komisi I bersama Asisten I Setda Nurjalal, Badan Pusat Statistik (BPS), KPU, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Banggai.
Naim mendesak agar pada tahun 2026 dibuat perencanaan pendataan penduduk secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan.
“Melalui Dinas PMD harus diinstruksikan untuk membuat database warga,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Ia juga mengusulkan agar pendataan dilakukan hingga ke rumah-rumah kos, guna memastikan seluruh penduduk terdata dengan baik.
Menurutnya, ketersediaan data kependudukan sangat penting, terutama terkait rencana penambahan kursi dan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Banggai.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra lainnya, Hari Sapto Adji. Ia menekankan pentingnya akurasi data kependudukan karena menjadi dasar pengambilan kebijakan, baik untuk kepentingan politik maupun pembangunan daerah.
“Kalau data penduduk tidak akurat, maka banyak kebijakan yang bisa keliru, termasuk soal dapil maupun penambahan kursi DPRD. Karena itu, pendataan harus benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Hari Sapto Adji.
Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Banggai tercatat sebanyak 380.477 jiwa. Agar jumlah kursi di DPRD Banggai bertambah dari 35 menjadi 40, jumlah penduduk minimal harus mencapai 400 ribu lebih satu pada tahun 2027. (ikB)