Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Aleg DPRD Bangkep Dipolisikan Gelapkan Traktor

910
×

Aleg DPRD Bangkep Dipolisikan Gelapkan Traktor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Traktor yang digelapkan Aleg DPRD Bangkep

KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Dugaan pengelapan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa satu unit traktor roda empat yang dikuasai salah satu anggota DPRD Bangkep secara resmi telah dilaporkan ke Polres Banggai Kepulauan. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP)  nomor  STTLP/13a/I/2022/Sulteng/Res-Bangkep, pelapor atas nama  Sumiati Manompo melaporkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi  nomor LP-B/13/I/2022 tanggal 18 Januari 2022.

Dinas Petanian Kabupaten Banggai Kepulauan secara resmi melaporkan kasus dugaan penggelapan Alsitan itu setelah menerima informasi bahwa unit traktor yang telah dipinjam salah satu anggota DPRD Bangkep telah dipindah tangankan atau telah dijual atau telah digelapkan.

Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Dugaan tindak Pidana Penggelapan

Informasinya Kementrian Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan sarana Pertanian telah memberikan bantuan 2 (dua) unit Traktor Roda 4 (empat) dari dana APBN tahun anggaran 2017 dengan total anggaran sebesar Rp671.280.000 (Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) ke Dinas Pertanian Kabupaten Banggai Kepulauan.

Salah satu Alsintan itu kemudian dipinjam pakai oleh salah satu oknum aleg DPRD Bangkep guna menggarap lahan kebun miliknya. Namun sampai saat ini Alsintan itu tidak kunjung dikembalikan. Sehingganya Pemda Bangkep melalui Dinas Pertanian melaporkan kasus itu ke Polres Bangkep.

Dinas Pertanian Kabupaten Bangkep menerima informasi bahwa Alsintan itu diduga telah digelapkan bahkan sudah tidak berada lagi di Kabupaten Bangkep. Dengan adanya Laporan Polisi itu diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak Polres.

Alsintan yang diduga telah digelapkan saat berada di salah satu kapal penyeberangan

Terpisah, DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)  Bangkep menyebutkan sangat mendukung Polres Banggai Kepulauan dalam mengungkap laporan polisi yang disampaikan oleh Dinas Pertanian.

“Saya percaya penyidik Polres Banggai Kepulauan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Bambang Herkamto akan bekerja dengan baik dan profesional dalam menanggapi laporan dari Dinas Pertanian itu,” ujar Ketua DPC GAMKI Bangkep, Meiyer Damima, SE.

Ketua DPC GAMKI Bangkep, Meiyer Damima, SE

Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian sudah sangat tepat, agar supaya tidak ada aset Pemda yang raib tanpa ada kejelasan keberadaannya.

“Kami juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam hal ini Bupati Banggai Kepulauan segera memerintahkan bagian aset Pemda untuk segera melakukan pendataan seluruh aset Pemda termasuk yang dipinjam pakai oleh pihak lain,” tegas Meiyer Damima.

Sejumlah warga berharap dengan adanya peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran agar bidang asset Pemda Bangkep secara teliti melakukan pendataan barang bergerak dan tidak bergerak agar kedepan tidak mudah digelapkan. (IKB/IPIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *