KABAR DAERAHMorowali

Aktivitas Tambang Pasir CV. Mutia Karya Mandiri Dihentikan Sementara

1056
×

Aktivitas Tambang Pasir CV. Mutia Karya Mandiri Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali merekomendasikan penghentian sementara, aktivitas tambang galian batuan berupa tambang pasir CV. Mutia Karya Mandiri di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah. Kamis, 13/1/2022.

Keputusan penghentian sementara, berdasarkan hasil kesimpulan dan rekomendasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi DPRD Morowali bersama Pemerintah Kabupaten Morowali yang dilaksanakan, pada Rabu (12/1/2022).

RDPU Lintas Komisi bersama Pemerintah Kabupaten Morowali dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Morowali Asgar Ali dan diikuti Anggota DPRD Morowali Abdul Muis, Ahmad Efendi, Serlang, Herlan, Hasnain, Ihwan Thayeb serta Lukman Hanafi.

Pemerintah Daerah Morowali, diwakili Asisten I Setkab Morowali Rizal Badudin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Morowali Rizki Alim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Morowali, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Kabupaten Morowali.

Sementara itu, tampak hadir Camat Bungku Timur, Kepala Desa Kolono Nulfa’i, Ketua BPD Kolono Harsono, perwakilan masyarakat korban dampak pertambangan desa Kolono dan perwakilan .Cv. Mutia Karya Mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *