KABAR LUWUK, TOILI – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi disalahsatu pesantren di Kecamatan Toili terus menjadi perhatian kalangan aktivis. Kali ini Moh. Sugianto Adjadar angkat bicara, dia meminta agar pihak Kepolisian Sektor Toili untuk segera melimpahkan berkas perkara ini kepada pihak penuntut umum. Senin 20/12/2021.
“Polsek Toili baiknya segera melimpahkan kasus ini ke penuntut umum agar segera secepatnya disidangkan” demikian ucapnya.

Menurut aktivis mahasiswa yang biasa dipanggil Gogo bahwa kasus ini sudah bergulir beberapa minggu terakhir dan belum ada informasi yang pasti kepada publik terkait perkembangan kasus ini. Gogo juga menegaskan agar tidak perlu menunggu viral untuk melimpahkan kasus ini kepada penuntut umum.
“Saya kira tidak perlu viral dulu agar kasus ini cepat dilimpahkan” tegas Gogo.
Sebelumnya pihak keluarga santri telah melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian Sektor Toili dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan: STTPL/XI/2021/Res Bgi/Sek Toili. Namun sampai hari ini Senin (20/12/2021) belum ada penjelasan dari pihak Kepolisian Sektor Toili terkait perkembangan kasus ini.
Padahal seperti dilansir dari detiknews Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit pada acara Rakor Anev Itwasum Polri pada Jumat (17/1202021) menegaskan agar kasus-kasus yang terjadi dimasyarakat untuk segera diselesaikan secepatnya tanpa perlu viral terlebih dahulu.**