Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa dijalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau pengguna jalan yang mengakibatkan korban manusia dan atau kerugian harta benda. Penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas paling utama disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas. dikarenakan pengemudi tidak memperhatikan saat berkendara, seperti tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengendarai dengan kecepatan tinggi.Selasa 19/4/2022.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Banggai, AKP. I Dewa Made Arda ,SH.S.IK saat dijumpai awak media diruang kerjanya menyampaikan bahwa kesadaran dan tertib Berkendaraan di jalan raya adalah suatu tindakan yang dapat mengurangi angka kecelakaan, serta himbaun kami selaku petugas satuan lalulintas selalu mengingatkan warga agar jangan memaksa diri dalam membawa kendaraan dan beristirahat jika mengantuk dan selalu berhati hati dalam dalam berkendaraan.
Berdasarkan data saat ini angka kecelakaan pada wilayah kabupaten Banggai cenderung menurun dibanding tahun tahun sebelumnya. Ungkap Mantan Kasatlantas Toli Toli.
Menurutnya tujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan pelanggaran, untuk mengetahui upaya mencegah kecelakaan. Sehingga upaya yang dilakukan yaitu menggunakan 3 tahap. Pre-emtif, preventif, represif. faktor yang banyak terjadinya kecelakaan yaitu dikarenakan karena pelanggaran.
Dan Pelanggaran lalu lintas bisa terjadi karena kurang memperhatikan atau sengaja melanggar peraturan seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas juga bisa terjadi karena kelalaian manusia dalam menggunakan kendaraan, selain itu dikarenakan faktor kendaraan yang dikemudikan. Tutup AKP. I Made Ardha.**