KABAR LUWUK, POSO – Tim Satgas Madago Raya berhasil membawa kantong jenazah warna orange yang berisi mayat seorang laki laki yang merupakan korban kontak tembak antara Satgas madago raya dengan DPO MIT Poso didesa Dolago Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong, untuk dilakukan outopsi, dan jenazah telah tiba diinstalasi rumah sakit Bhayangkara palu, Selasa 4/1/2022.
Kepala Satgas Humas Madago Raya, Kombes.Pol. Didik Supranoto menyampaikan bahwa hasil indentifikasi dipastikan jenazah adalah Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang umur 27 tahun, agama Islam, alamat Luwu Timur Sulawesi Selatan atau Kabupaten Poso Sulawesi Tengah yang merupakan satu dari empat DPO MIT Poso.
Menurutnya kronologis penangkapan pada hari Selasa 4 Januari 2022 sekitar pukul 10.30 wita telah terjadi kontak senjata antara Tim Sogili dengan Pok MIT yang mengakibatkan satu DPO tewas bernamq Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.

“Adapun terjadinya kontak senjata sekitar pukul 06.30 wita, bahwa personil satgas OPS Madago Raya sedang melaksanakan ambush dan mendengar ada suara gesekan semak/ranting, terlihat satu DPO Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang telah terindentifikasi dengan jelas, sampai anggota memutuskan untuk melakukan penindakan kontak senjata terjadi pada pukul 10.30 wita.” Terang Didik Supranoto.
Dari hasil penangkapan DPO MIT poso, Tim satgas Madago Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa :
1. Baju ( 2 pasang ).
2. Celana Panjang (1 pasang )
3. Jaket (1 Pasang )
4. Parang (1 Buah )
5. Kaos Kaki (1 Pasang )
6. 1 Terpal besar 1 terpal kecil
7. Panci ( 1 buah)
8. Hammok (1)
9. Senter Kepala (1)
10. Batery besar (13)
11. Baterey kecil (2)
12. Garam (2 bungkus).
13. Penyedap rasa (3 bungkus)
14. Kopi (1 bungkus)
15. Beras ( 1 kantong )
16. Gelas plastik (2)
17. Wadah plastik (1)
18. Tali tambah (1)
19. Ransel (1)
20. Selimut (1)
21. Centong (1)
22. Jam tangan (1)
23. Sendok makan (1)
24. Betadine (1)
25. Gunting (1)
26. Hansaplas (1)
27. Gergaji (1)
28. Tongkat (1)
29. Benang jahit (1)
30. Baterai hp nokia (1)
31. Obat – obatan
32. Korek (3)
33. Cermin (1)
34. Kikir (1)
35. Lampu Lilin (1)
36. Uang sejumlah RP 202.200
37. Chestrrig
38. Botol bubuk mesiu (1)
39. 1 buah BOM
Dan barang bukti tersebut sementara diamankan oleh tim satgas Madago raya. ***