KABAR LUWUK — Sejumlah aktivis di Kabupaten Luwuk meminta Kejaksaan Negeri Banggai untuk serius menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai proyek pemerintah yang dinilai bermasalah.
Sorotan itu mencuat setelah beberapa proyek publik di daerah tersebut menjadi perhatian masyarakat, mulai dari proyek kolam renang, pembangunan sarana air bersih, hingga sejumlah pekerjaan infrastruktur lainnya yang diduga tidak berjalan maksimal dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Para aktivis menilai, kejaksaan memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Mereka juga meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani persoalan proyek pemerintah.
“Kalau memang ada indikasi penyimpangan, maka harus diusut secara terbuka. Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujar salah satu aktivis di Luwuk, Senin (11/5/2026).
Menurut mereka, proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara wajib dipastikan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Namun dalam praktiknya, masih ditemukan pekerjaan yang menuai keluhan warga karena kualitas bangunan, keterlambatan pekerjaan, hingga manfaat proyek yang tidak dirasakan maksimal.
Sorotan publik juga tertuju pada proyek penyediaan air bersih yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat di beberapa wilayah.
Selain itu, proyek kolam renang yang sempat menjadi perhatian publik juga dinilai perlu mendapat pengawasan serius agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Aktivis berharap Kejaksaan Negeri Banggai tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan monitoring terhadap proyek-proyek strategis yang menggunakan dana pemerintah.
“Kejaksaan punya fungsi pengawasan. Ini yang diharapkan masyarakat dijalankan secara maksimal dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Banggai. (IkB)



