KABAR LUWUK – Polres Banggai ambil sikap untuk menghindari keributan warga dan pengusaha Peternakan Ayam. Melalui Polsek Batui bersama Forkopimca melakukan pertemuan di Kantor Camat Batui, Senin (30/3/2026) jam 08.30 Wita.
Kapolsek Batui IPTU Teguh Pria Adjisaka menjelaskan musyawarah ini respon dari keluhan masyarakat yang terkena imbas banyaknya lalat yang menghinggapi rumah mereka yang ada di Kelurahan Bakung dan Kelurahan Sisipan.
Pada saat di lakukan musyawarah tersebut masyarakat meminta kepada pemerintah agar ada solusi kongkrit karena munculnya taburan lalat pembawa hama mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.

Menurut warga, diduga beroperasinya kandang ayam tersebut meningkatkan populasi lalat dan meresahkan masyarakat sekitar.
Dari hasil musyawarah, bahwa penutupan kandang bagi pengusaha yang melakukan peternakan dengan system terbuka dan peternak wajib mengurus izin dalam hal peternakan dengan menggunakan system tertutup.
Selain itu, tambah Kapolsek Batui, bagi peternak diberikan waktu sampai panen kemudian menutup kandang ayamnya tersebut.
“Permasalahan ini memerlukan kerjasama dari seluruh pihak. Komunikasi yang baik dan langkah terarah akan mengatasi persoalan tanpa menimbulkan konflik,” imbaunya.
Hadir dalam rapat tersebut Sekcam, Polsek Batui, Koramil 1308-03, Lurah Bakung, Seklur Sisipan, Penyuluh Peternakan dan para pemilik peternakan dan perwakilan masyarakat. (Rls)



