KABAR LUWUK – Polisi akhirnya berhasil mengamankan pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap dua warga Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, masing-masing Helmi Lasantu (63) dan Stenly Lasantu (37). Pelaku menyerahkan diri setelah aparat melakukan penyisiran dan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa parang yang digunakan untuk menyerang kedua korban telah dibuang di area hutan sekitar kejadian.
Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 19.45 Wita di depan rumah warga atas nama Anita Rasyid. Saat itu, korban Helmi Lasantu sedang berdiri di pinggir jalan ketika pelaku tiba-tiba datang sambil berlari membawa parang dan langsung menyerang.
Akibat serangan tersebut, Helmi mengalami luka pada punggung, tangan, mulut, dagu, pinggang, hingga kepala belakang. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Luwuk.
Peristiwa kedua terjadi beberapa jam kemudian, Jumat (12/12) sekitar pukul 01.05 Wita. Korban Stenly Lasantu mendatangi rumah pelaku. Tidak lama setelah itu, pelaku keluar dengan membawa parang dan mengejar korban hingga terjatuh di badan jalan, lalu melakukan penganiayaan. Stenly meninggal dunia akibat luka di kepala belakang, telapak tangan, dan lengan kiri.
“Kami telah mengantongi identitas pelaku sejak dini dan langsung melakukan pengejaran. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, pelaku akhirnya menyerahkan diri,” ujar Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Saiman.
Ia menambahkan bahwa barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku telah dibuang ke hutan dan kini sedang dicari oleh tim kepolisian.
“Tim Resmob bersama personel Polsek Pagimana yang dipimpin Kapolsek AKP Laata telah bergerak cepat hingga akhirnya pelaku dapat diamankan. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (Irwan)



