BanggaiKABAR DAERAH

Pemilik All Swalayan Dikecam Warga Usai Kasus Pembunuhan Karyawan: Tidak Ada Satpam dan CCTV di Luar Toko

163
×

Pemilik All Swalayan Dikecam Warga Usai Kasus Pembunuhan Karyawan: Tidak Ada Satpam dan CCTV di Luar Toko

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK — Peristiwa pembunuhan tragis terhadap Andriani Mamangkey, karyawan All Swalayan Simpong, memicu kemarahan masyarakat. Warga menilai pihak manajemen dan pemilik All Swalayan lalai karena tidak menyediakan fasilitas keamanan yang memadai bagi para pekerja, terutama karyawan perempuan yang bekerja hingga larut malam.

Tidak Ada Satpam dan CCTV

Warga menyoroti bahwa All Swalayan tidak memiliki petugas keamanan (satpam) yang berjaga, padahal toko tersebut memiliki jam operasional panjang dan banyak karyawan perempuan yang pulang pada jam rawan. Selain itu, di luar bangunan swalayan tidak dilengkapi CCTV, sehingga kondisi lingkungan sekitar menjadi rentan dan sulit diawasi.

Menurut warga, minimnya sistem keamanan ini menjadi salah satu faktor yang membuat para pelaku mudah masuk hingga akhirnya terjadi pembunuhan di mess karyawan pada dini hari.

Pemberangkatan jenazah dinilai tidak manusiawi, kecaman juga muncul terkait proses pemberangkatan jenazah Andriani. Warga Lumbi-Lumbia menyesalkan keputusan membawa jenazah menggunakan perahu bermotor tanpa atap, yang dinilai tidak layak dan sangat tidak manusiawi, terlebih bagi keluarga yang sedang berduka berat.

Masyarakat menilai pihak pemilik swalayan semestinya dapat memberikan perhatian dan dukungan penuh, termasuk membantu memastikan proses pemulangan jenazah berlangsung dengan layak.

Masyarakat Minta Pemilik Bertanggung Jawab atas serangkaian kelalaian dan kurangnya empati yang ditunjukkan, warga meminta pemilik All Swalayan untuk bertanggung jawab secara moral memperlihatkan kepedulian penuh terhadap keluarga korban serta memperbaiki sistem keamanan toko agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga saat ini, pihak pemilik All Swalayan belum memberikan keterangan maupun penjelasan resmi kepada publik mengenai fasilitas keamanan dan penanganan pascakejadian. (Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *