KABAR DAERAHMorowali Utara

70  Karyawan di Amankan Polres Morut, Diduga Terlibat Bentrokan di PT. GNI

562
×

70  Karyawan di Amankan Polres Morut, Diduga Terlibat Bentrokan di PT. GNI

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, MOROWALI  –  Sebanyak 70  orang karyawan dikawasan PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) diamankan pihak kepolisian, karena diduga terlibat bentrokan antar karyawan TKA dan TKI yang terjadi, Sabtu malam, 14 Januari 2023.

Pihak Polres Morowali Utara dalam keterangan pers tertulis mengatakan bahwa, berdasarkan kronologis kejadian diketahui bentrokan terjadi sejak siang hari, sekitar pukul 11:20 wita antar TKA dan TKI di Pull Dump ruck yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap TKI oleh TKA.

Selanjutnya bentrok berpindah ke Smelter 2 dengan saling lempar batu antara TKA dan

TKI. Selain itu, TKI melakukan pembakaran kendaraan roda 2 milik TKA.

Kemudian, pada pukul 19:30 wita, pada saat pergantian ship malam, kembali lagi terjadi mogok kerja dari crew pull dump truck. Hal ini dipicu penganiayaan TKA ke TKI yang terjadi siang hari.

Kemudian, Kapolres Morowali Utara melakukan negosiasi dengan para karyawan yang mogok kerja dan berhasil membuat karyawan tersebut bersedia meninggalkan site GNI dengan tertib.

Namun, pada pukul 20.00 wita, kembali lagi terjadi bentrokan TKI dan TKA di jalan antara smelter 1 dan smelter 2. Kapolres dan tim gabungan berhasil memukul mundur TKI dan TKA yang bentrok.

Selanjutnya, pukul 21.00 wita, masa dalam jumlah banyak melakukan penyerangan dan pembakaran mess TKA serta beberapa kendaraan, diantaranya, roda 4, loader dan mobil crane. Disaat yang bersamaan masa dari arah Desa Bunta menyerang pos 4 dengan batu dan merusak mobil damkar PT SEI.

Hasil monitoring, pukul 22:00 wita hingga, pukul 02:00 wita minggu dini hari, masa anarkis secara dinamis berpindah tempat. Masa kembali lakukan pembakaran alat berat dan roda empat serta melakukan penjarahan di mess cina dan indonesia.

Aksi anarkis mereda, setelah kedatangan tim gabungan yang dipimpin Kapolres Morut pada pukul 02:15 dan berhasil membubarkan masa. Sehingga, situasi dan kondisi dilapangan terbilang kondusif dan terkendali.

Buntut dari bentrokan yang terjadi, Polres Morut berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku yang terjerat pasal 363, 351, 406 dan 212 KUHP.

Dalam rangkaian bentrok TKI dan TKA tercatat korban antara lain.

1. Pang Long Jien ( lutut tergores

2. Shi Rue ( Memar pergelangan kaki kiri )

3. Zhong Sing Cun ( Memar badan kiri/rusuk)

4. Tang Wei Zhong ( Luka jari kelingking sebelah kiri )

5. Shen Chen ( luka lutut kaki kiri )

6. Alexander ( luka lecet lengan kanan )

7. Faisal Sumbi ( luka memar pada bagian dada sebelah kiri, luka memar pada bagian

kaki sebelah kanan )

8. Wesi Toda’a ( luka robek pada bagian bibir )

9. Hermanto Silitonga ( Luka tusuk perut dan memar kepala )

10. 1 orang MD WNI belum diketahui identitasnya

11. 1 orang MD WNA belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, untuk barang inventaris PT GNI yang dirusak tercatat :

A. 1 unit Mobil Hilux ( Terbakar)

B. 1 unit Mobil LV ( Terbakar )

C. 2 Unit Dump Truck ( Terbakar)

D. 1 unit Loader ( Terbakar )

E. 1 unit mobil crane (Terbakar)

F. 1 unit mobil damkar (Rusak)

G. 100 kamar mess WNA dan WNI ( rusak dan terbakar ). ( Wardi) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *