Banggai KepulauanKABAR DAERAH

39 Desa di Bangkep Sulawesi Tengah Belum Cairkan Dana Desa Tahap II

568
×

39 Desa di Bangkep Sulawesi Tengah Belum Cairkan Dana Desa Tahap II

Sebarkan artikel ini
Terdapat 39 desa yang hingga saat ini belum berhasil mencairkan DD tahap II, mengakibatkan keterbatasan dalam memberikan manfaat dana tersebut kepada masyarakat
Terdapat 39 desa yang hingga saat ini belum berhasil mencairkan DD tahap II, mengakibatkan keterbatasan dalam memberikan manfaat dana tersebut kepada masyarakat

KABAR LUWUK  – 39 Desa di Bangkep Sulawesi Tengah Belum Cairkan Dana Desa Tahap II. Tidak semua desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah mampu memanfaatkan Dana Desa (DD) secara optimal.

Terdapat 39 desa yang hingga saat ini belum berhasil mencairkan DD tahap II, mengakibatkan keterbatasan dalam memberikan manfaat dana tersebut kepada masyarakat.Selasa 15/8/2023.

Kepala Dinas PMD Bangkep, melalui Admin Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (Om-span), Mahrobin M. Moligay, S.Sos, mengungkapkan bahwa dari total 141 desa yang ada di Bangkep, hanya 102 desa yang berhasil menerima penyaluran anggaran Dana Desa tahap Dua ke rekening masing-masing desa.

Namun, masih terdapat 39 desa lainnya yang belum memenuhi syarat untuk mengajukan Dana Desa tahap 2.

Menurut Mahrobin, batas waktu penyaluran anggaran Dana Desa Tahap 2 telah ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2023, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK 07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar desa bisa menerima penyaluran dana desa, di antaranya adalah penyerapan dana pada tahap sebelumnya harus mencapai minimal 50 persen serta progres kegiatan sudah mencapai minimal 35 persen.

Oleh karena itu, beberapa desa masih belum memenuhi syarat-syarat tersebut untuk mendapatkan pencairan dana tahap kedua.

Mahrobin juga menjelaskan bahwa hambatan-hambatan ini menghambat potensi manfaat yang bisa diberikan oleh Dana Desa kepada masyarakat.

Dana Desa memiliki peran penting dalam pembangunan di tingkat lokal, sehingga penting bagi setiap desa untuk memanfaatkannya secara efektif. Meskipun beberapa desa mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan, langkah-langkah perbaikan dan optimalisasi dapat diambil untuk memastikan bahwa seluruh desa bisa memanfaatkan Dana Desa dengan baik.

Pemerintah daerah dan stakeholder terkait perlu berkolaborasi untuk memberikan bantuan teknis dan dukungan agar desa-desa yang masih tertinggal dalam pencairan Dana Desa dapat memperbaiki progres kegiatannya.

Dengan demikian, diharapkan bahwa seluruh desa di Bangkep Sulawesi Tengah dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. ( RS) *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *