Banggai KepulauanKABAR DAERAH

330 Peserta Mengikuti Ujian Seleksi SKB CPNS Bangkep

694
×

330 Peserta Mengikuti Ujian Seleksi SKB CPNS Bangkep

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGKEP  –  Pegawai Negeri Sipil adalah  idaman bagi para pelamar yang mencari kerja dan  mengadu nasib mengikuti ujian Seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil sesuai dengan formasi yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan lokasi ujian SKB CPNS bertempat di gedung Auditorium Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang ) Kabupaten Bangkep, selasa 23 November 2021.

Kepala sub bidang formasi dan pengadaan BKPSDM Bangkep Joko Lasmono, A. Md. Kom menjelaskan kepada awak media kami, sesuai dengan Surat Kepala Kantor Regional IV BKN Nomor : KR.IV.K.26-25/Y.45-339/2021 tanggal 16 November 2021 perihal Penyampaian Jadwal CPNS Tahun 2021 Se-Wilayah Kerja Kanreg IV BKN Makassar, bahwa  sesuai jadwal SKB CPNS berlangsung  tanggal 23 November 2021 sampai dengan 24 November 2021.

Ujian seleksi SKB CPNS Bangkep diikuti sebanyak 330 Peserta yang dinyatakan lulus seleksi awal, dalam pelaksanaan ujian seleksi SKB CPNS Bangkep dibagi menjadi  4 sesi dan dalam 1 sesi mencapai 60 peserta.

Ujian Seleksi SKB CPNS Selasa, 23 November 2021

– Sesi pertama registrasi pada pukul 06.30 WITA sampai 08.00 WITA. Kemudian ujian pukul 08.00 WITA sampai 09.30 WITA.

– Sesi kedua registrasi mulai pukul 9.00 WITA sampai 10.30 WITA dan ujian pukul 10.30 WITA sampai 12.00 WITA.

–  Sesi ketiga registrasi dilaksanakan 11.30 WITA sampai 13.00 WITA, kemudian ujian 13.00 sampai  14.30 WITA.

– Sesi keempat registrasi dimulai 14.00 WITA 15.30 WITA, lalu ujian pukul 15.30 WITA sampai 17.00 WITA.

Ujian Seleksi SKB CPNS Rabu, 24 November 2021

– Sesi pertama  registrasi dimulai pukul 06.30 WITA sampai dengan  08.00 WITA, lalu ujian pukul 08.00 WITA sampai dengan 09.30 WITA.

– Sesi kedua registrasi dimulai pukul 09.00 WITA sampai 10.30 WITA. Sementara ujian dimulai pukul 10.30 WITA sampai 12.00 WITA.

Untuk soal Perserta Ujian Seleksi SKB CPNS ini berbeda-beda sesuai dengan jurusan jabatan masing-masing, dan penilaian untuk SKD 40% penilaian SKB 60%, adapun peserta ujian seleksi SKB CPNS yang melakukan kecurangan akan diberikan sanksi, ujar Joko Lasmono, A. Md. Kom. ** ( Iphin ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *