Banggai KepulauanKABAR DAERAH

29 Desa Di Kabupaten Bangkep Terima Tambahan Dana Desa Tahun 2023

718
×

29 Desa Di Kabupaten Bangkep Terima Tambahan Dana Desa Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Tambahan Dana Desa Tahun 2023, Hanya 29 Desa Beruntung diBangkep
Tambahan Dana Desa Tahun 2023, Hanya 29 Desa Beruntung diBangkep

“Kabupaten Bangkep Terima Alokasi Penghargaan Kementerian Keuangan Sebesar Rp.7.4 Miliar”

KABAR LUWUK  – 29 Desa Di Kabupaten Bangkep Terima Tambahan Dana Desa Tahun 2023. Kementerian Keuangan telah merilis tambahan dana desa untuk tahun 2023 dengan total alokasi mencapai Rp.2 triliun.

Dana ini tidak diberikan kepada semua desa, melainkan hanya kepada desa-desa yang dinilai memiliki kinerja yang baik dan prestasi yang memadai.

Salah satu kabupaten yang menjadi penerima tambahan dana desa adalah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) di Sulawesi Tengah.Rabu 27/9/2023.

Dari total 144 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Bangkep, hanya 29 desa yang memenuhi kriteria untuk menerima tambahan dana desa tahun 2023.

Alokasi dana desa untuk masing-masing desa bervariasi, dengan jumlahnya berkisar antara Rp.133.823.000,- hingga Rp.139.642.000,-

Total anggaran tambahan dana desa yang diberikan kepada Kabupaten Bangkep mencapai Rp.7.436.026.000,-

Berikut adalah daftar nama desa-desa yang beruntung menerima tambahan dana desa tahun 2023 beserta jumlah alokasi yang mereka terima:

  1. Desa Sabanon – Rp.133.823.000,-
  2. Desa Bolonan – Rp.133.823.000,-
  3. Desa Batang Babasal – Rp.133.823.000,-
  4. Desa Sampaka – Rp.133.823.000,-
  5. Desa Sambiut – Rp.133.823.000,-
  6. Desa Tone – Rp.133.823.000,-
  7. Desa Abason – Rp.133.823.000,-
  8. Desa Mangalai – Rp.133.823.000,-
  9. Desa Ambelang – Rp.133.823.000,-
  10. Desa Tompudau – Rp.139.642.000,-
  11. Desa Baka – Rp.133.823.000,-
  12. Desa Bakalan – Rp.133.823.000,-
  13. Desa Kautu – Rp.133.823.000,-
  14. Desa Bungin – Rp.133.823.000,-
  15. Desa Balayon – Rp.133.823.000,-
  16. Desa Sosom – Rp.139.642.000,-
  17. Desa Sumondung – Rp.133.823.000,-
  18. Desa Balaloyon – Rp.139.642.000,-
  19. Desa Lolantang – Rp.133.823.000,-
  20. Desa Babang – Rp.139.642.000,-
  21. Desa Paisumosoni – Rp.133.823.000,-
  22. Desa Tobungin – Rp.133.823.000,-
  23. Desa Gansal – Rp.133.823.000,-
  24. Desa Bobu – Rp.133.823.000,-
  25. Desa Koyobunga – Rp.133.823.000,-
  26. Desa Lalong – Rp.133.823.000,-
  27. Desa Ponding-Ponding – Rp.133.823.000,-
  28. Desa Luksagu – Rp.133.823.000,-
  29. Desa Bampanga – Rp.133.823.000,-

Pemberian tambahan dana desa ini sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Penyaluran dana dilakukan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan yang diterima dari kementerian/lembaga terkait.

Pemerintah Desa yang menerima tambahan dana desa tahun 2023 diminta untuk mempersiapkan rencana penggunaan dana ini.

Rencana tersebut harus memperhatikan prioritas desa dan potensi penanganan bencana alam dan non-alam, khususnya penanganan bencana El Nino dan dampaknya, seperti kekeringan, sulitnya pasokan air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Penyaluran tambahan dana desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 setelah pemerintah desa mengajukan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan komitmen penganggaran tambahan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada pemerintah daerah.

Dengan tambahan dana desa ini, diharapkan desa-desa yang mendapatkannya dapat lebih aktif dalam pembangunan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Dana ini menjadi peluang bagi desa-desa untuk merencanakan program-program yang bermanfaat dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kualitas hidup penduduk setempat. (RS) *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *