BanggaiKABAR DAERAH

206 Calon Jemaah Haji Banggai ditunda keberangkatan

718
×

206 Calon Jemaah Haji Banggai ditunda keberangkatan

Sebarkan artikel ini

Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis)

KABAR LUWUK, BANGGAI – Keputusan Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jemaah Indonesia yang batal berangkat haji di tahun 1442 Hijriah/2021.

Kepala Kantor Agama Kabupaten Banggai, melalui Kepala Seksi Urusan Haji, H.Suardi Kanjae saat wawancara bersama awak media diruang kerjanya mengatakan bahwa untuk jamaah haji yang batal berangkat dan berkeinginan mengambil kembali biaya perjalanan hajinya ( BIPIH ) sebesar 13 jutaan, yang sudah disetor kepemerintah, kapan saja bisa diambil dan kami siap untuk membantu, terbuka hati, terbuka pintu kami siap memberikan pelayanan yang terbaik dan prosesnya pun tidak lama . ungkap H. Suardi, Senin 28/6/2021.

” Menurut Haji Suardi dana yang tidak bisa ditarik adalah setoran haji yang 25 juta, karena dana ini sudah terdaftar sebagai dana porsi Haji sehingga calon jemaah haji tidak bisa melakukan penarikan tetapi kalau ada jemaah haji yang harus menariknya tentunya batal sebagai peserta calon haji. Terangnya

” Untuk Kabupaten Banggai sendiri jumlah calon jemaah Haji yang sudah terdaftar sebayak 207 jemaah, tetapi yang sudah melunasi dana haji sebanyak 206 jemaah sehingga kami sendiri merasa terbantu dengan adanya penyampaian informasi baik melalui media televisi ataupun media cetak untuk mensosialisasikan batalnya pemberangkatan calon jemaah haji, dan kami pun tinggal menyampaikan dengan melalui dua titik yakni mengumpulkan semua jamaah pada prinsipnya yang sudah menjadi ketentuan untuk tidak bisa membantah karena memang sudah keputusan Allah yang kita sendiri tidak bisa memaksakan kehendaknya .” Ungkapnya

Olehnya itu kami tentu bersyukur untuk wilayah Kabupaten Banggai tidak ada yang memberikan complain, mereka ikhlas dan pasrah dalam kondisi saat ini, dengan menerima yang sudah menjadi kenyataan.
Dan himbauan dari kepala wiayah melalui kepala Bidang Haji bahwa didalam menunggu waktu tertundanya keberangkatan haji tetap dituntut untuk melakukan manasik Haji mandiri, yang pertama menghibur jamaah dengan cara silaturahmi membuat jamaah menjadi senang dengan membagi beberapa zona,serta ada beberapa jamaah mengusulkan untuk melaksanakan manasik mandiri melalui KUA masing masing yang memang sudah terbentuk dari awal. Pembagian zona ini tetap dilakukan satu bulan sekali, dan ada beberapa jamaah minta dikumpulkan kembali untuk diberikan ceramah ceramah agama agar kelak pada saat dekat pemberangkatan mereka semua sudah siap. Tutup Haji Suaradi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *