KABAR NASIONAL

157 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan MBG, Andhika Amir Desak Evaluasi Total

93
×

157 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan MBG, Andhika Amir Desak Evaluasi Total

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan masalah serius. Sebanyak 157 siswa di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu MBG yang disalurkan di sekolah. (17/9).

Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn., mengecam keras peristiwa ini. Menurutnya, kejadian berulang yang menimpa ratusan siswa tidak boleh terjadi jika pihak pengelola program MBG menjalankan tugas dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.

157 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan MBG, Andhika Amir Desak Evaluasi Total

“Semangat Bapak Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program MBG justru terhambat oleh pelaksanaan yang mengabaikan kualitas menu. Ini sangat disayangkan,” tegas Andhika.

Sebagai perwakilan masyarakat Sulawesi Tengah di Senayan, Andhika menyampaikan tiga poin sikap:

1.Mendesak pemerintah mengevaluasi pengelola MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai dari vendor, pengelola dapur hingga rantai distribusi. Jika terbukti ada kelalaian, harus ditindak tegas.

2.Meminta pemerintah daerah bersama pihak kepolisian melakukan investigasi mendalam terkait penyebab banyaknya siswa yang diduga keracunan.

3.Mendorong keterlibatan penuh pemerintah daerah dan sekolah dalam mengawasi setiap proses penyediaan serta distribusi menu MBG agar kejadian serupa tidak terulang.

Andhika menegaskan, visi Presiden mewujudkan generasi emas di Banggai Kepulauan harus ditopang dengan program nyata yang dikelola secara bertanggung jawab.

“Peristiwa semacam ini tidak boleh terjadi lagi. MBG seharusnya menjadi investasi masa depan anak-anak kita, bukan ancaman bagi kesehatan mereka,” pungkasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *