Banggai LautKABAR DAERAH

15 Terduga Pelaku Ilegal Fishing di Balut Diamankan, Satu Orang Dilumpuhkan

499
×

15 Terduga Pelaku Ilegal Fishing di Balut Diamankan, Satu Orang Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini

Kapolres Bangkep: Bukan Insiden Baku Tembak Sesama Polisi

KABAR LUWUK, BALT- Polisi berhasil mengamankan 15 orang terduga pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Kabupaten Banggai Laut (Balut). Dalam peristiwa itu, satu orang terduga dilumpuhkan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat diamankan pihak kepolisian.

Dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/2022), Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Bambang Herkamto membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian itu terjadi di wilayah perairan Pulau Tombaton, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Balut, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 16.30 Wita.

Hanya saja, jelas Kapolres, bukan insiden baku tembak sesama anggota polisi sebagaimana informasi yang berkembang. Tetapi melainkan kejadian saat melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku ilegal fishing.

“Saat diamankan, ada satu orang terduga mencoba melakukan upaya perlawanan. Polisi mencoba membuang letusan sebagai bentuk peringatan, tetapi masih juga melakukan perlawanan. Sehingga satu orang terduga pelaku yang melakukan perlawan itu dilumpuhkan di bagian kaki,” jelas Kapolres melalui telepon WhatsApp.

Hanya saja, sebelum peluruh senjata yang dilepaskan aparat kepolisian mengenai kaki terduga pelaku, peluru sempat menyerempet dan mengenai (menggores) ke salah seorang anggota (polisi). Hal itu diakibatkan adanya perlawanan dari terduga pelaku dengan mencoba merampas senjata dari aparat kepolisian.

“Jadi bukan peristiwa baku tembak sesama anggota polisi,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, untuk terduga pelaku yang dilumpuhkan beserta satu orang aparat yang menjadi korban akibat terkena tembakan alias goresan, telah dibawa ke rumah sakit guna dilakukan penangan medis atau perawatan.

Kemudian untuk 15 orang terduga pelaku ilegal fishing beserta barang bukti telah diamankan oleh aparat kepolisian. ( BR)**

Penulis: Suriyanto H. Pasangio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *